Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pembahasan Permen Organisasi Kemahasiswaan Dihentikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akhirnya menghentikan pembahasan Peraturan Menteri tentang Organisasi Kemahasiswaan. Sebab, mahasiswa menganggap Permen tersebut merupakan upaya pemasungan mahasiswa.


Direktur Kemahasiswaan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemristekdikti, Didin Wahidin, di Jakarta, Jumat (2/2), mengatakan ada kesalahpahaman karena mahasiswa menganggap bahwa peraturan tersebut memasung. Padahal, kata Didin, Kemristekdikti hanya ingin ada aturan bersama yang disepakati tanpa mengurangi kualitas kegiatan kemahasiswaan.


Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia menilai rancangan tersebut mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.


"Kami selalu berpandangan mahasiswa berhak, tapi ada hal yang perlu diatur secara bersama termasuk juga ornawa ini. Nanti diatur melalu statuta karena ini melibatkan banyak perguruan tinggi, misalnya organisasi antarmahasiswa, itu kan harus ada yang mengatur karena melibatkan berbagai perguruan tinggi," jelas dia. cit/E-

Komentar

Komentar
()

Top