Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Korupsi Massal - 38 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka

Pembahasan Anggaran Harus Transparan

Foto : ANTARA/WAHYU PUTRO A

Ketua KPK Agus Rahardjo bersiap memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta. KPK menetapkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka terkait penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam menjalankan fungsi dan kewenangan seperti persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, pengesahan APBD 2014 dan 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi pada 2015.

A   A   A   Pengaturan Font

Kongkalikong itu, lanjut Agus, untuk mengamankan kepentingan masing-masing, atau mengambil manfaat untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Agus mengatakan salah satu cara agar kasus korupsi yang menjerat anggota dewan tidak terulang, proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif harus berlangsung transparan.

Peran Masyarakat

Kemudian, lanjut Agus, pencegahan agar hal korupsi seperti ini tidak terulang juga membutuhkan peran serta masyarakat. Caranya yakni memilih wakil rakyat dengan melihat rekam jejak mereka. Pilihlah wakil rakyat yang berintegritas. "Jadi, jangan memilih seseorang karena diberi sesuatu, tetapi mari kita melihat track record-nya, integritas orang itu sangat penting," ujar Agus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top