Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Pemanfaatan Gas Domestik Meningkat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat serapan untuk domestik hingga Juli 2022 mencapai 3.716 billion bristh thermal unit per day (BBTUD) atau 68,66 persen. Angka ini terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Produksi gas kita sudah sebagian besar dipakai untuk kebutuhan domestik yaitu 68,66 persen. Itu membalik kondisi beberapa tahun lalu di mana sebagian besar untuk ekspor. Sekarang 2/3 produksi gas untuk nasional," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, di Jakarta, Rabu (12/10).

Pemanfaatan gas untuk domestik ini didominasi untuk memenuhi kebutuhan sektor industri sebesar 29,2 persen, pupuk 13,49 persen, kelistrikan 11,62 persen, domestik LNG 8,47 persen, lifting 3,48 persen, domestik LPG 1,51 persen dan gas kota 0,19 persen, serta BBG 0,08 persen. Sedangkan untuk ekspor gas mencapai 1.697 BBTUD atau 31,34 persen yaitu ekspor LNG 19,58 persen dan ekspor gas pipa 11,77 persen.

"Pemanfaatan gas untuk industri hampir 30 persen. Kita dorong terus supaya industri kita semakin tumbuh," tambah Tutuka.

Peningkatan pemanfaatan gas dalam negeri ini untuk mendukung industri dalam negeri agar lebih bersaing. Terkait hal tersebut, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Berdasarkan aturan tersebut, terdapat tujuh bidang yang mendapatkan harga gas bumi tertentu sebesar US$6 per MMBTU, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top