Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

Pemahaman DAK Antara Pusat dan Daerah Belum Sinkron

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, Anis Byarwati menekankan pentingnya sinkronisasi pemahaman terkait dana alokasi khusus (DAK) antara pemerintah pusat dan daerah. Sinkronisasi tersebut diharapkan dapat memecahkan permasalahan terkait dana tersebut.

Anis, dalam rilis di Jakarta, Rabu (26/5), mengatakan definisi DAK adalah mendanai kegiatan khusus, yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas nasional. "Namun, dalam kenyataannya, kondisinya menjadi berbalik. Karena ada kata-kata prioritas nasional, membuat seluruhnya menjadi domain pemerintah pusat mulai dari perencanaan, menentukan besaran alokasi DAK sampai kepada evaluasinya. Pada akhirnya, daerah penerima DAK hanya berperan sebagai eksekutor tanpa memiliki kebijakan apa pun dalam pengelolaan dana DAK," ungkapnya.

Menurut dia, permasalahan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Jadwal perencanaan dan penganggaran daerah yang tidak sinkron dengan pemerintah pusat, menjadi salah satu penyebabnya. Hal lain yang menjadi penyebab, lanjutnya, adalah regulasi atau petunjuk teknis DAK yang sering terlambat dan tidak sesuai dengan jadwal perencanaan di daerah.

Menurutnya, kejadian yang berulang setiap tahun terkait dengan DAK didapati di banyak daerah, serta adanya fakta beberapa daerah yang mendapatkan alokasi DAK tidak sesuai dengan kebutuhan daerahnya karena yang menentukan menunya itu pemerintah pusat.

Sinergi Antarlembaga
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top