![Pemahaman DAK Antara Pusat dan Daerah Belum Sinkron](https://koran-jakarta.com/images/article/pemahaman-dak-antara-pusat-dan-daerah-belum-sinkron-210527094518.jpg)
Pengelolaan Anggaran
Pemahaman DAK Antara Pusat dan Daerah Belum Sinkron
![Pemahaman DAK Antara Pusat dan Daerah Belum Sinkron](https://koran-jakarta.com/images/article/pemahaman-dak-antara-pusat-dan-daerah-belum-sinkron-210527094518.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) mengatakan pembahasan DAK memerlukan sinergi dari kementerian/ lembaga pembina DAK. "Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK," ujar Wapres saat memimpin Rapat DPOD secara virtual, beberapa waktu lalu.
Wapres menyampaikan sinergi dimulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan, sampai monitoring dan evaluasi DAK fisik dan nonfisik. Menurutnya, ketiga kementerian dan lembaga pembina DAK harus dapat merencanakan langkah strategis ke depan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya