Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Penerbangan

Peluang Negosiasi Garuda dengan "Lessor" Terbuka

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peluang negosiasi Garuda Indonesia dengan penyewa pesawat terbuka luas, sekalipun maskapai penerbangan Indonesia itu kalah pada putusan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA).

"Negosiasi pendekatan yang dapat dilakukan oleh pihak Garuda Indonesia ini diperbolehkan dan ini di luar yuridis formal," kata Pengamat Hukum Penerbangan dari Universitas Tarumanagara, Ahmad Sudiro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/9).

Seperti diketahui Garuda Indonesia kalah pada putusan Arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait gugatan penyewa pesawat (lessor) Helice Leasing S.A.S dan Atterisage S.A.S (Goshawk).

Namun peluang negosiasi terhadap lessor masih terbuka luas, khususnya untuk mencapai kesepakatan terbaik guna mendapatkan keringanan atas beban biaya sewa pesawat di tengah penurunan kinerja imbas pandemi.

Walaupun, kata dia, prinsipnya putusan Abritrasi tersebut final dan mengikat. Meski demikian ada upaya lain yang dapat dilakukan pihak Garuda Indonesia yaitu melakukan pendekatan di luar pengadilan kepada pihak yang dimenangkan dalam putusan ini untuk meminta keringanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top