PELONGGARAN PERPANJANG CUTI BAGI PEKERJA
Foto : ANTARA/FAUZAN
PELONGGARAN PERPANJANG CUTI BAGI PEKERJA I Sejumlah pekerja berjalan di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (26/4). Pemerintah memberikan pelonggaran bagi ASN, TNI, Polri, dan pekerja swasta yang belum melakukan perjalanan balik untuk memperpanjang cuti hingga setelah tanggal 26 April 2023 sebagai upaya mengantisipasi penumpukan arus balik Lebaran 2023.
Komentar
()Muat lainnya