Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I 43,56 Juta Warga Terima Vaksin Dosis Penguat

Pelonggaran Pakai Masker Harus Disertai Jaga Jarak

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Peluang lonjakan Covid-19 pascamudik Lebaran pada tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, menyarankan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka dapat dilaksanakan jika mampu melakukan jaga jarak, untuk mencegah penularan Covid-19.

"Harusnya di ruang terbuka dengan catatan jaga jarak dapat dilaksanakan. Jika warga tidak dapat menerapkan jaga jarak minimal dua meter di ruang terbuka, maka sebaiknya tetap menggunakan masker," kata Tri Yunis saat dihubungi Antara, di Jakarta, Jumat (20/5).

Tri Yunis tidak ingin pelonggaran masker itu diinterpretasikan salah oleh masyarakat bahwa saat ini bebas tidak memakai masker jika berada di ruang terbuka. Kebijakan pelonggaran masker tersebut harus disertai catatan, yakni apabila bisa melakukan jaga jarak, bisa lepas masker.

"Kalau jaga jarak dapat diterapkan ,ya boleh saja (lepas masker, red.), kalau taman itu sepi ya boleh," tuturnya.

Tri Yunis mengatakan masih ada risiko penularan Covid-19 saat ini sehingga perlu tetap waspada dengan menerapkan pemakaian masker dan jaga jarak. Selain itu, pelonggaran penggunaan masker saat ini sebenarnya perlu dikaji dengan dikaitkan terhadap kualitas surveilans.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top