Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelni Batasi Pembelian Tiket

Foto : ISTIMEWA

kapal pelni

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) membatasi akses pembelian tiket kapal selama masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

PjsKepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taufik, menyampaikan penjualan tiket kapal melalui channel online hingga travel agent akan dihentikan sementara dan hanya bisa dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dengan pembayaran secara nontunai.

"Sentralisasi penjualan tiket melalui loket kantor cabang akan dimulai pada 3 Juli 2021," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Opik mengatakan pelanggan kapal Pelni yang akan berpergian dari dan ke Pulau Jawa dan Bali diharuskan menyertakan hasil negatif tes PCR dengan masa berlaku 2x24 jam atau hasil negatif tes cepat antigen dengan masa berlaku 1x24 jam.

"Selama masa PPKMdarurat, pelanggan juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama sebagai pelengkap dokumen perjalanan," tambahnya. Guna mengakomodasi kebutuhan vaksinasi pelanggan yang belum menerima dosis pertama, kata dia, Pelni sedang mengupayakan untuk dapat memfasilitasi vaksinasi secara gratis bagi pelanggan sebelum berpergian.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top