Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 06 Okt 2021, 08:40 WIB

Pelecehan Gereja Prancis, Korban Menuntut Tindakan Setelah Penyelidikan

Foto: istimewa

Para korban pelecehan seksual di Gereja Katolik Prancis telah menuntut tindakan setelah publikasi penyelidikan baru yang memberatkan.

Sejak tahun 1950, pendeta di organisasi tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap sekitar 216.000 anak, menurut laporan tersebut kebanyakan anak laki-laki.

Paus Fransiskus "merasa sakit" saat mendengar tentang temuan penyelidikan, kata pernyataan Vatikan.

Mereka yang dilecehkan menuntut kompensasi setelah pengungkapan.

François Devaux, yang mendirikan asosiasi mantan korban La Parole Libérée (Kebebasan berbicara), mengatakan telah terjadi "pengkhianatan kepercayaan, pengkhianatan moral, pengkhianatan terhadap anak-anak".

Dia meminta ganti rugi bagi para korban. "Anda harus membayar semua kejahatan ini," katanya dua kali di atas panggung pada acara peluncuran laporan tersebut.

Korban selamat lainnya, Olivier Savignac, yang merupakan kepala asosiasi korban Parler et Revivre (Bicaralah dan Hidupkan lagi), menggambarkan laporan itu sebagai "gempa bumi". Dia juga menyerukan "kompensasi nyata" bagi mereka yang terkena dampak.

"Ini bukan hanya beberapa ribu euro dengan pembayaran kecil, kami menghapusnya. Tidak. Ini tentang kompensasi nyata berdasarkan penderitaan setiap orang," katanya.

Gereja Prancis sebelumnya telah mengumumkan rencana untuk "kontribusi keuangan" kepada para korban, mulai tahun depan.

Sekelompok asosiasi korban mengatakan mereka mengharapkan "tanggapan yang jelas dan konkret oleh Gereja" sehubungan dengan penyelidikan tersebut.

Menurut laporan itu setidaknya ada 2.900-3.200 pelaku. Dikatakan jumlah anak-anak yang dilecehkan di Prancis bisa meningkat menjadi 330.000, ketika memperhitungkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota awam Gereja seperti guru di sekolah Katolik, dan juga meminta para korban untuk diberi kompensasi.

Pernyataan Vatikan mengatakan Paus telah menyatakan "kesedihan mendalam" bagi para korban, memuji "keberanian mereka untuk maju".

Rilis laporan tersebut menyusul sejumlah klaim pelecehan dan penuntutan terhadap pejabat Gereja Katolik di seluruh dunia.

Penyelidikan independen ditugaskan oleh Gereja Katolik Prancis pada tahun 2018. Ini menghabiskan lebih dari dua setengah tahun menyisir pengadilan, polisi dan catatan Gereja dan berbicara kepada para korban dan saksi.

Sebagian besar kasus yang dinilai oleh penyelidikan dianggap terlalu tua untuk dituntut di bawah hukum Prancis.

Korban tidak dipercaya

Laporan, yang hampir 2.500 halaman, mengatakan "sebagian besar" korban adalah anak laki-laki, banyak dari mereka berusia antara 10 dan 13 tahun.

Dikatakan bahwa Gereja tidak hanya gagal mencegah pelecehan tetapi juga gagal melaporkannya, kadang-kadang dengan sengaja menempatkan anak-anak dalam kontak dengan pemangsa.

"Ada sejumlah besar kelalaian, kekurangan, kebungkaman, penyembunyian institusional," kata kepala penyelidikan, Jean-Marc Sauvé, kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

Dia mengatakan bahwa sampai awal 2000-an, Gereja telah menunjukkan "ketidakpedulian yang mendalam, total dan bahkan kejam" terhadap para korban.

"Korban tidak dipercaya, tidak didengarkan. Ketika didengarkan, mereka dianggap mungkin ikut andil atas apa yang menimpa mereka," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pelecehan seksual di dalam Gereja Katolik terus menjadi masalah.

Sementara komisi menemukan bukti sebanyak 3.200 pelaku pelecehan dari total 115.000 imam dan ulama lainnya, dikatakan bahwa ini mungkin terlalu rendah.

"Gereja Katolik, setelah lingkaran keluarga dan teman, adalah lingkungan yang memiliki prevalensi tertinggi kekerasan seksual," kata laporan itu.

Selain itu, penyelidikan menemukan bahwa sekitar 60% pria dan wanita yang dilecehkan telah "menghadapi masalah besar dalam kehidupan emosional atau seksual mereka".

Hanya segelintir kasus yang dicakup oleh penyelidikan yang telah mendorong tindakan disipliner, apalagi penuntutan pidana.

Tetapi sementara kebanyakan kasus sekarang terlalu tua untuk dituntut melalui pengadilan, penyelidikan meminta Gereja untuk bertanggung jawab atas apa yang terjadi, termasuk dengan memberikan kompensasi kepada para korban.

Disebutkan bahwa sementara kompensasi finansial tidak akan mengatasi trauma yang dialami para korban, itu "namun sangat diperlukan karena menyelesaikan proses pengakuan".

Itu juga membuat serangkaian rekomendasi tentang bagaimana mencegah pelecehan, termasuk melatih para imam dan ulama lainnya, dan mendorong kebijakan untuk mengenali korban.

Ini terjadi lebih dari 70 tahun dan lebih dari setengah kasus terjadi sebelum tahun 1970. Tapi tetap saja bagi banyak orang Prancis ini akan menjadi saat mereka sadar akan skala fenomena pelecehan seksual Gereja. Apa yang dulunya anekdot dan prurient tiba-tiba menjadi ciri masyarakat yang menentukan.

Beban laporan adalah bahwa ekspresi ad-hoc pertobatan dan sedikit mengutak-atik struktur gerejawi tidak lagi cukup baik.

Harus ada pengakuan bahwa pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh pendeta adalah sistematis. Itu adalah Gereja bukan individu nakal yang bertanggung jawab.

Banyak orang di Gereja akan merasa ngeri dengan apa yang mereka temukan. Banyak yang akan menyambut momen itu sebagai katarsis. Seperti yang dikatakan Suster Veronique Margron, ketua Konferensi Ordo Religius "Jika Gereja harus gemetar, biarlah gemetar."

Presiden Konferensi Waligereja Prancis, yang ikut meminta laporan itu, mengatakan jumlah korban dan pengalaman mereka "di luar apa yang bisa kita bayangkan".

"Saya mengungkapkan rasa malu saya, ketakutan saya, tekad saya untuk bertindak dengan mereka [para korban] sehingga penolakan untuk melihat, penolakan untuk mendengar, keinginan untuk menyembunyikan atau menutupi fakta, keengganan untuk mencela mereka di depan umum, menghilang," Uskup Agung Eric de Moulins-Beaufort mengatakan.

Dan pendeta lain, Monsigneur Emmanuel Gobillard, mengatakan kepada program Newshour BBC bahwa ini adalah "momen yang sangat penting" bagi gereja.

"Kami tahu ini sistemik, kami tahu ini sangat besar," katanya.

"Kita tidak bisa hanya melakukan perubahan kosmetik, kita benar-benar membutuhkan reformasi mendalam," lanjutnya.

Awal tahun ini, Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja Katolik Roma untuk secara eksplisit mengkriminalisasi pelecehan seksual, dalam perombakan terbesar hukum pidana selama hampir 40 tahun.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Zulfikar Ali Husen

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.