Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelayanan Adminduk Harus Terlaksana Sampai Tingkat Desa

Foto : Istimewa

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelayanan administrasi kependudukan harus bisa terlaksana sampai tingkat desa. Maka, untuk merealisasikan itu, beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Perjanjian ini terkait dengan pemanfaatan data kependudukan untuk tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (24/8). Menurut Zudan, dengan adanya perjanjian kerjasama itu diharapkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dapat terlaksana hingga di level pemerintahan tingkat desa.

"Maka untuk merealisasikan pelayanan adminduk yang sukses dan mampu memberikan kebahagiaan bagi masyarakat di tingkat desa diperlukan adanya persiapan-persiapan," kata Zudan.

Persiapan pertama yang harus diperhatikan, lanjut Zudan, adalah persiapan mental. Karena itu, setiap operator pelayanan adminduk di tingkat desa nantinya harus punya komitmen tinggi dalam melayani warga. Juga memiliki integritas. Dua hal ini sangat penting, terutama terkait dengan masalah perlindungan kerahasiaan data pribadi.

Kata Zudan lagi, tidak boleh operator kemudian membocorkan atau menyebarkan data pribadi penduduk. Data pribadi penduduk hanya boleh diambil atau digunakan atas persetujuan penduduk yang memiliki data tersebut. "Persiapan kedua, ketersediaan infrastruktur," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top