![Pelaporan SPT oleh WP Badan Baru 22 Persen](https://koran-jakarta.com/images/article/php_o_cfh_resized.jpg)
Pelaporan SPT oleh WP Badan Baru 22 Persen
![Pelaporan SPT oleh WP Badan Baru 22 Persen](https://koran-jakarta.com/images/article/php_o_cfh_resized.jpg)
Rasio Kepatuhan
Rasio kepatuhan tersebut adalah perbandingan dari realisasi penyampaian SPT dengan jumlah total wajib pajak terdaftar yang harus menyampaikan SPT. Dari angka realisasi itu, rasio kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan mencapai 68 persen atau meningkat dibandingkan tahun lalu yang tercatat 61,9 persen.
Sementara untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan mencapai 40,5 persen atau meningkat dari 38,8 persen di periode sama tahun lalu. DJP mencatat total Wajib Pajak terdaftar per 31 Maret 2018 mencapai 38,65 juta yang terdiri atas Wajib Pajak Badan 3,11 juta, Orang Pribadi Non- Karyawan 6,75 juta, dan Orang Pribadi Karyawan 28,78 juta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya