Pelaku Usaha Diminta Patuhi Aturan Lelang
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap akan melakukan lelang gula rafinasi. Lelang dilakukan untuk mencegah penyerapan berlebih oleh industri yang tak sesuai kapasitas konsumsinya.
Saat ini, Kemendag masih mengkaji proses transaksi lelang gula rafinasi termasuk hingga distribusi barang supaya berjalan lancar. Terkait itu, pelaku usaha diharapkan mematuhi segala aturan demi memastikan transparansi dalam penyelenggaraan lelang.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu pengresmian lelang gula tersebut. Saat ini skema tersebut masuh dalam tahap uji coba. Selama uji coba, Kemendag masih melihat kekurangannya yang selanjutnya akan dibenahi.
"Lelang gula rafinasi tetap akan dilaksanakan supaya pelaku usaha kecil dan menengah memperoleh gula rafinasi secara resmi," ungkapnya di Jakarta, Rabu (7/2).
Kemendag menegaskan agar kewajiban melapor angka transaksi dan profit selama uji coba dipatuhi. Hal itu supaya semua proses lelang berjalan transparan. Apabila ada yang menolak berarti pihak dimaksud berniat curang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya