Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Usaha

Pelaku UMKM Jangan Tergiur Tawaran Pinjol

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus berhati-hati dalam menerima tawaran investasi maupun pinjaman online (pinjol). Hal itu dimaksudkan agar UMKM terhindar dari kerugian akibat penipuan berkedok investasi.

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Halimatus Sa'diyah mengingatkan pelaku UMKM untuk memperhatikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Karenanya, dia meminta kepada para pelaku UMKM untuk memastikan perusahaan yang menawarkan investasi maupun pinjol tersebut memiliki izin dari otoritas berwenang.

"Selain itu, masyarakat juga harus memastikan pihak yang menawarkan investasi maupun pinjaman memiliki izin dalam menawarkan produk atau tercatat sebagai mitra pemasar," ujar Halimatus dalam webinar yang dipantau secara dari di Jakarta, Kamis (19/10).

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk memastikan pencantuman logo instansi/ lembaga pemerintah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, menurut Halimatus, pelaku UMKM perlu berfikir secara logis. Dia mengingatkan salah satu karakteristik dari investasi maupun pinjaman online yang ilegal adalah janji-janji yang tidak wajar, keuntungan dalam waktu yang cepat, hingga klaim tanpa risiko.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top