Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelaku Tabrak Lari Jalan Hayam Wuruk Direhabilitasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelaku tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk yang sempat viral di media sosial karena menabrak separator busway, dikejar massa dan juga diduga menyalahgunakan narkoba sabu tidak dikenai hukuman, tapi hanya wajib melaksanakan rehabilitasi.

Kepala Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rully Indra Wijayanto, mengatakan, tersangka berinisial FR tertangkap tidak memiliki barang bukti narkoba sabu-sabu. "Kami hanya menemukan alat-alat yang diduga untuk penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dan ada keterangan lanjut dari tersangka FR sebelum keluar dari lokasi parkir Lokasari, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu-sabu sekitar kurang lebih pukul 10.00 WIB," ujarnya di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (3/9).

AKBP Rully menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan satu lempeng obat penenang esilgan estazolam, dua tutup botol yang dilubangi, satu pipet kaca, dua lembar aluminium foil, dan satu korek gas.

Sementara, hasil tes urin tersangka RF menunjukkan dirinya positif menggunakan sabu. "Tersangka positif menggunakan metafemtamin," tambahnya.

Selain itu, jelasnya, untuk langkah lanjutan dari ditemukannya barang bukti petunjuk dan hasil pemeriksaan urin, maka tersangka RF sedang dalam tahapan penilaian untuk pengajuan rehabilitasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top