Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelaku Penimbun Obat Dan Tabung Oksigen Akan Ditindak Tegas Polri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Rusdi juga mengatakan Polri tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kegiatan ataupun pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan perbuatan lainnya yang menghambat penanganan pandemi COVID-19.

Rusdi melanjutkan juga perihal ketidaknyamanan masyarakat terhadap PPKM Darurat yang sudah diterapkan di berbagai daerah.

"Polri memegang asas 'Solus Populi Supreme Lex Esto, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat. Keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi" ujar Rusdi. Kebijakan tersebut diambil dengan langkah tepat guna dalam situasi terkini di mana penyebaran COVID-19 masih sangat tinggi pada beberapa wilayah, keterangan Rusdi.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top