Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Jaksel Ditangkap
Tersangka berinisial AR (26) yang diduga melakukan pengeroyokan anggota TNI ditangkap oleh Polsek Metro Kebayoran Baru, Jumat (1/11/2024).
Foto: ANTARA/HO-Polsek Metro Kebayoran BaruJakarta - Pihak Kepolisian Sektor Metro Kebayoran Baru menangkap satu tersangka berinisial AR (26) yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI berinisial DK (32) di Jalan Gandaria Tengah 5, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Polsek Metro Kebayoran Baru telah mengamankan satu orang tersangka atas dugaan tindak pidana pengeroyokan dan membawa senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Nunu menjelaskan peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (30/10) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kronologinya pada Rabu tanggal 30 Oktober tersebut pukul 02.00 dini hari, korban yang merupakan anggota TNI sedang duduk santai ngopi di TKP. Kemudian korban didatangi segerombolan orang yang diduga anggota ormas, " kata Nunu.
Kemudian mereka bertanya kepada korban dimana seorang bernama Jayadi yang merupakan salah seorang juru parkir di sana. Korban lalu menerangkan bahwa dia tak tahu dimana yang bersangkutan.
"Salah satu dari pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan. Korban lalu berusaha menghindar, tetapi oleh pelaku yang lain korban dikejar menggunakan sajam dan dianiaya pelaku, " ucapnya.
Selanjutnya ketika korban berlari tersebut, kebetulan ditolong sama polisi presisi yang sedang patroli, sehingga polisi yang patroli ini bisa menangkap satu orang tersebut.
"Kemudian untuk pelaku lain, yang berjumlah delapan orang, masih dilakukan pengejaran, " ucap Nunu.
Sedangkan AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kami persangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat karena membawa senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara," ucap Nunu.
Berita Trending
- 1 Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Akan Transparan
- 2 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 3 Sekolah Swasta Gratis Akan Diuji Coba di Jakarta
- 4 Perlu Dihemat, Anggaran Makan ASN Terlalu Besar Rp700 Miliar
- 5 Tetap Saja Marak, Satgas PASTI Kembali Blokir 796 Situs Pinjol dan Investasi Ilegal pada Oktober-Desember 2024
Berita Terkini
- The Daddies Tantang Kevin Sanjaya dan Seo Jelang Final Indonesia Masters
- Presiden Prabowo Akui Belajar Penghapusan Kemiskinan dari India
- Tegas! Unand Tak Beri Toleransi Dosen Plagiat
- Kemenkomdigi Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang Digital dengan India
- Rel Kereta Ambles, KAI Daop Semarang: 10 Perjalanan KA Dibatalkan