Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pelaku Pencabulan Anak yang Dihakimi Massa Diamankan Anggota TNI

Foto : ANTARA/HO/Kodim Mimika

Pelda Darmawan saat mengantar CM, pelaku pencabulan anak ke Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (9/4/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Timika - Seorang pria berinisial CM, warga Kelurahan Kamoro Jaya SP1, Distrik Wania, Timika, babak belur dihakimi warga lantaran diketahui hendak mencabuli seorang anak di bawah umur, Jumat petang.

Beruntung CM segera diamankan oleh Pelda Darmawan, anggota Kodim 1710 Mimika yang langsung membawanya ke Polsek Mimika Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatan amoralnya.

Pelda Darmawan mengatakan saat kejadian itu dirinya sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Cenderawasih, berboncengan dengan orang tua Casis Cata PK Gel I TA 2021 yang baru saja melaksanakan "video conference" dengan Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa di Makodim 1710/Mimika.

"Saat melintas di lokasi kejadian, saya melihat massa sedang menganiaya pelaku pencabulan. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, saya turun dari sepeda motor lalu mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku kemudian saya antar ke Polsek Mimika Baru," ujarnya.

CM diketahui membawa sorang gadis belia berinisial YU ke tempat gelap, tak jauh dari perempatan Kelurahan Kamoro Jaya SP1 dengan Kelurahan Wonosari Jaya SP4. Diduga CM hendak melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban.

Namun aksi bejat CM dipergoki warga yang kemudian beramai-ramai menganiaya pemuda yang dalam kondisi mabuk alkohol itu hingga babak belur.

Saat mengamankan CM, Pelda Darmawan meminta warga tidak bertindak main hakim sendiri.

"Saya sampaikan kepada warga, jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum," ujarnya.

Kepada keluarga korban, Pelda Darmawan meminta untuk melaporkan kejadian itu kepada Unit Perlindungan Anak Polres Mimika.

Ia berharap kasus tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum positif dan tidak merembes ke keluarga pelaku untuk menghindari timbulnya permasalahan baru.

Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius VD Paron Helan mengatakan CM kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Mimika Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top