Pelaku Parekraf Didorong Manfaatkan Program BPUP 2021
Foto : Istimewa
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno
"Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar namun memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021. Dan dana BPUP tahun ini diberikan sebesar Rp1,8 juta per usaha pariwisata," tutupnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya