Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPDB Sistem Zonasi - Sekolah Swasta Makin Terpuruk

Pelaku Kecurangan Harus Disanksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pelaksanaan PPDB berbasis zonasi tahun ini ditemukan beberapa kecurang-an. Ini terjadi karena belum semua masyarakat menerima sistem ini.

JAKARTA - Pelaku kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi mesti diberi hukuman sesuai dengan tingkat kecurangannya. Pemberian sanksi tidak hanya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi bisa juga dari penegak hukum (kepolisian) sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau tindak pidana ada undang-undang yang mengatur. Tapi, kalau berkaitan disiplin keprofesian, seperti guru maupun sekolah itu tanggung jawab lembaga pemerintah (Kemendikbud)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin (8/7).

Mendikbud menyebutkan dalam pelaksanaan PPDB berasis zonasi tahun ini ditemukan beberapa kecurangan, di antaranya masih ada peserta didik yang merupakan anak dari pejabat bisa mengakses sekolah favorit dengan memanfaatkan kebijakan penambahan ruang kelas atau rombongan belajar (rombel).

Kecurangan-kecurangan tersebut, kata Mendikbud, terjadi karena kebijakan PPDB berbasis zonasi belum diterima oleh seluruh masyarakat. "Kecurangan itu harus kita perangi. Pokoknya selama kecurangan itu dibiarkan tumbuh di sektor pendidikan, jangan berharap Indonesia maju," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top