Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Jiwa I Kecelakaan Kerja Semakin Meningkat Ribuan

Pekerja Rentan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memberikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan secara simbolis, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Nantinya, sebanyak seribu pekerja rentan yang terdiri dari UMKM Jakpreneur, pemuka agama, penjahit, dan pekerja seni mendapat perlindungan.

JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan ribuan pekerja rentan mendapat layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. "Pekerja rentan Jakarta Selatan terbilang banyak. Mereka ada di semua sektor. Sebagian besar mungkin belum terdaftar keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, di Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut Munjirin, penting agar setiap pekerja yang memiliki risiko tinggi dengan pendapatan minim memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan sehingga tenang selama bekerja. "Kejadian dalam pekerjaan tidak bisa diprediksi seperti kecelakaan. Maka, kita wajib mengantisipasi semua itu," tambahnya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pun bekerja sama dengan Rumah Sakit Mayapada melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) berupa fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan. Setelahnya, diharapkan ke depannya sebanyak 1.000 penerima bisa membayar secara mandiri sebesar 16.800 per bulannya.

"Saya harap para peserta ikut menjadi duta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengajak rekan lainnya agar menjadi peserta berikutnya," harap Munjirin. Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Cilandak, Puspita, akan menyediakan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) yang tersebar seluruh Indonesia.

PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskemas, balai pengobatan, praktik dokter bersama dan rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan dalam kecelakaan kerja, juga penyakit akibat kerja bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor formal maupun informal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top