Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Jiwa I Kecelakaan Kerja Semakin Meningkat Ribuan

Pekerja Rentan Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memberikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan secara simbolis, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memastikan ribuan pekerja rentan mendapat layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. "Pekerja rentan Jakarta Selatan terbilang banyak. Mereka ada di semua sektor. Sebagian besar mungkin belum terdaftar keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, di Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut Munjirin, penting agar setiap pekerja yang memiliki risiko tinggi dengan pendapatan minim memiliki jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat perlindungan sehingga tenang selama bekerja. "Kejadian dalam pekerjaan tidak bisa diprediksi seperti kecelakaan. Maka, kita wajib mengantisipasi semua itu," tambahnya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pun bekerja sama dengan Rumah Sakit Mayapada melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) berupa fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis selama tiga bulan. Setelahnya, diharapkan ke depannya sebanyak 1.000 penerima bisa membayar secara mandiri sebesar 16.800 per bulannya.

"Saya harap para peserta ikut menjadi duta BPJS Ketenagakerjaan dengan mengajak rekan lainnya agar menjadi peserta berikutnya," harap Munjirin. Dalam kesempatan sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Cilandak, Puspita, akan menyediakan pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK) yang tersebar seluruh Indonesia.

PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskemas, balai pengobatan, praktik dokter bersama dan rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan dalam kecelakaan kerja, juga penyakit akibat kerja bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor formal maupun informal.

Jumlah PLKK yang terdiri dari rumah sakit,puskesmas seluruh Indonesia kurang lebih 5.200. Untuk DKI Jakarta ada 206. "Khusus, untuk Jakarta Selatan ada 114," kata Puspita. Nantinya sebanyak 1.000 pekerja rentan yang terdiri dari UMKM Jakpreneur, pemuka agama, penjahit, dan pekerja seni juga mendapat layanan tersebut.

Kecelakaan Naik

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu menjadi prioritas dunia kerja karena jumlah kecelakaan kerja meningkat dalam tiga tahun terakhir. Dalam Apel Peringatan Bulan K3 Nasional di Sukabumi, Ida menilai, peningkatan jumlah kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja, perlu menjadi perhatian serius.

"Berdasarkan data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus makin menjadi perhatian dan prioritas dunia kerja Indonesia," tandas Ida. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kecelakaan kerja mencapai 221.740 kasus pada tahun 2020. Jumlah itu naik menjadi 234.370 pada tahun 2021. Jumlahnya naik lagi menjadi dan 265.334 kasus sampai dengan November 2022.

Untuk itu, Ida mendorong agar semakin banyak perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sesuai dengan aturan. Dengan begitu, budaya K3 melekat dalam diri setiap individu yang berperan di perusahaan. Ini bisa mewujudkan peningkatan produktivitas kerja.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan dalam peringatan Bulan K3 Nasional 2023 mengusung tema besar "Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja." Bulan K3 Nasional diperingati 12 Januari sampai dengan 12 Februari.

Pada tahun ini, salah satu fokus yang diangkat Kemnaker adalah penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) di tempat kerja. Alasannya, Indonesia masih urutan kedua negara dengan kasus TBC terbesar dunia, menurut data WHO Global TBC Report 2021.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top