Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

17 Perda Pajak Disederhanakan

📅 Rabu, 08 Nov 2023, 05:29 WIB | Oleh:
17 Perda Pajak Disederhanakan Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Arsip foto - Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (31/3/2023).

JAKARTA - Sebanyak 17 peraturan daerah (perda) terkaitperpajakan disederhanakan menjadi hanya satu perda. Penyederhanaan dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta. Terkait rencana ini, Bapemperdamenggelar rapat dengar pendapat umum, Senin (6/11). Tujuannya, mendalami usul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

"Raperda untuk menyederhanakan 17 perda menjadi hanya satu. Maka diharapkan tidak tumpang-tindih regulasi yang mengatur sumber pendapatan daerah dari sektor pajak," kata Ketua Bapemperda, Pantas Nainggolan, Selasa.

Pantas menjelaskan, rapat tersebut melibatkan berbagai pihak seperti pengusaha minyak dan gas, pengelola parkir, serta akademisi. Dia menampung dan mempertimbangkan berbagai usulan sesuai kapasitas DPRD dalam pembentukan raperda.

Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DKI Jaya Syarief Hidayat minta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak memberatkan pelaku usaha sektor Migas. "Kami seringkali keberatan saat harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan, pajak reklame dan pajak air tanah, setiap tahun," katanya.

Syarief berharap raperda dapat mengatur tarif khusus untuk sektor Migas yang mendapat penugasan pemerintah, tidak sepenuhnya bersifat komersil. Dia minta agar sejumlah hal dipertimbangkan. Misalnya, tarif khusus untuk PBB, pajak reklame dan pajak air tanah. Sebab objek pajak tersebut berkaitan dengan distribusi barang subsidi untuk masyarakat seperti BBM dan LPG dari PT Pertamina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.