Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 25 Nov 2023, 08:35 WIB

Pekerja Perempuan di Industri Padat Karya Perlu Dilindungi

Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman Mudhara dalam gelaran Ngopi Bareng Media, Jumat (24/11) menegaskan perlunya perlindungan bagi pekerja perempuan.

Foto: istimewa

JAKARTA - Industri padat karya yang mempekerjakan perempuan perlu diberi perlindungan oleh pemerintah. Tujuannya agar perempuan tidak kehilangan lapangan pekerjaan akibat regulasi yang tidak berpihak pada mereka.

Tembakau dan cengkeh diakui pemerintah sebagai komoditas strategis nasional dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014. Tembakau dan cengkeh yang diserap dalam industri hasil tembakau (IHT) menjadi tumpuan hidup bagi 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani, pekerja manufaktur hingga pekerja sektor kreatif. Salah satunya adalah segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Sektor ini merupakan segmen padat karya yang menjadi tumpuan ladang kerja bagi ratusan ribu tenaga kerja. Segmen ini dalam penyerapan tenaga kerjanya juga menerapkan inklusivitas pekerja.

"Pertama, sektor ini banyak melibatkan pekerja perempuan yang kini juga menjadi ibu rumah tangga. Pekerja dengan karakteristik tekun, ulet dan rapi sangat dibutuhkan dalam proses produksi. Kedua, sektor tersebut banyak ditemukan mempekerjakan pekerja yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Kebijakan yang inklusif ini sangat jarang ditemukan pada industri lain yang sama-sama bersifat padat karya," ujar I Ketut Budhyman Mudhara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dalam gelaran Ngopi Bareng Media, Jumat (24/11).

Budhyman menekankan regulasi terkait pertembakauan saat ini belum mampu secara maksimal melindungi dan memberdayakan para ratusan ribu pekerja di segmen SKT. Oleh karena itu, sebagai bagian dari elemen ekosistem pertembakauan, sektor ini perlu dilindungi dan diberdayakan agar semakin mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah serta nasional.

"Sangat penting memastikan bahwa dari sisi kebijakan, pemerintah pusat maupun daerah perlu mengupayakan untuk menjaga sektor padat karya ini demi kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya. Termasuk perlindungan melalui regulasi yang adil, berimbang, dan mendorong pemberdayaan serta daya saing industri padat karya ini. Dengan demikian, eksistensi industri ini dan pekerjanya dapat terus tumbuh dan berdaya saing," tegas Budhyman.

Untuk diketahui, berdasarkan Proyeksi Ketenagakerjaan dan Sosial Dunia ILO dalam Tren 2023 (Tren WESO), pertumbuhan lapangan kerja global hanya akan sebesar 1% pada 2023, kurang dari setengah pertumbuhan pada 2022. Sedangkan di Indonesia sendiri, ketersediaan lapangan kerja juga merupakan isu yang pelik.

Para pekerja SKT didominasi oleh perempuan yang mayoritas mengemban peran ganda sebagai tulang punggung keluarga. Sebesar 97% pekerja sektor ini adalah para perempuan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya, berhasil menyekolahkan anak-anaknya dan keberadaan pabriknya memberikan multiplier effect ekonomi di lingkungan masyarakat," papar Budhyman.

Produksi sektor tersebut memang memerlukan ketrampilan dan kerajinan serta kesabaran dalam proses pembuatannya dan syarat ini cocok untuk kaum perempuan. Kinerja yang lebih teliti, rapi, mudah diatur, serta cepat dalam produksi menjadi pertimbangan pabrikan industri ini merekrut tenaga kerja perempuan.

"Tidak hanya memberdayakan pekerjanya, kehadiran industri ini juga turut memberikan efek ganda bagi perekonomian lokal di sekitar area pabrik. Misalnya warung makanan dan minuman, toko kelontong, angkutan umum, dan sebagainya. Sektor ini adalah sektor padat karya yang menumbuhkan perekonomian daerah dengan menjadi mata rantai yang saling bergantung. Oleh karena itu, terganggunya kehidupan industri ini pasti akan berdampak pada sektor penunjang lainnya," tambah Budhyman

Adapun beberapa daerah dengan keberadaan industri ini ialah yang memberikan multiplier effect ekonomi, di antaranya Jawa Tengah (Kab. Kudus, Kabupaten Klaten, dan lainnya), Jawa Timur (Kota Surabaya, Kab. Kediri, Kab. Malang, Kabupaten Mojokerto, dan lainnya. Kemudian DI Yogyakarta (Kab. Sleman, Kab. Bantul) dan Jawa Barat (Kab. Majalengka, Kab. Cirebon).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.