Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pekerja Perempuan di Industri Padat Karya Perlu Dilindungi

Foto : istimewa

Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman Mudhara dalam gelaran Ngopi Bareng Media, Jumat (24/11) menegaskan perlunya perlindungan bagi pekerja perempuan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Industri padat karya yang mempekerjakan perempuan perlu diberi perlindungan oleh pemerintah. Tujuannya agar perempuan tidak kehilangan lapangan pekerjaan akibat regulasi yang tidak berpihak pada mereka.

Tembakau dan cengkeh diakui pemerintah sebagai komoditas strategis nasional dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014. Tembakau dan cengkeh yang diserap dalam industri hasil tembakau (IHT) menjadi tumpuan hidup bagi 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani, pekerja manufaktur hingga pekerja sektor kreatif. Salah satunya adalah segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Sektor ini merupakan segmen padat karya yang menjadi tumpuan ladang kerja bagi ratusan ribu tenaga kerja. Segmen ini dalam penyerapan tenaga kerjanya juga menerapkan inklusivitas pekerja.

"Pertama, sektor ini banyak melibatkan pekerja perempuan yang kini juga menjadi ibu rumah tangga. Pekerja dengan karakteristik tekun, ulet dan rapi sangat dibutuhkan dalam proses produksi. Kedua, sektor tersebut banyak ditemukan mempekerjakan pekerja yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Kebijakan yang inklusif ini sangat jarang ditemukan pada industri lain yang sama-sama bersifat padat karya," ujar I Ketut Budhyman Mudhara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) dalam gelaran Ngopi Bareng Media, Jumat (24/11).

Budhyman menekankan regulasi terkait pertembakauan saat ini belum mampu secara maksimal melindungi dan memberdayakan para ratusan ribu pekerja di segmen SKT. Oleh karena itu, sebagai bagian dari elemen ekosistem pertembakauan, sektor ini perlu dilindungi dan diberdayakan agar semakin mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah serta nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top