Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesempatan Kerja

Pekerja Asing Makin Marak di Banten

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) semakin marak di wilayah Provinsi Banten. Hal ini seiring dengan banyaknya perusahaan asing baru yang berinvestasi di daerah ini.

"Kami mencatat ada sekitar 25 ribu TKA yang resmi bekerja di Banten, seiring masuknya 12 perusahaan asing ke provinsi ini," kata Kepala Dinas Provinsi Banten, Hamidi, kepada wartawan di Serang, Banten, akhir pekan lalu.

Hamidi mengakui bahwa kondisi ini (banyaknya TKA) tidak baik untuk pekerja setempat. Pasalnya, keberadaan TKA merampas kesempatan tenaga kerja lokal. Karena itu, pihaknya terus mengawasi keberadaan TKA yang legal dan menertibkan TKA yang ilegal.

"Kami mengawasi secara ketat keberadaan TKA di Banten. Jangan sampai keberadaan mereka terus membanjiri Banten. Tahun 2016, kami berkoordinasi dengan Imigrasi menindak sekitar 72 TKA ilegal," tutur Hamidi.

Terkait izin TKA, Hamidi mengungkapkan semuanya diatur oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, dan kebijakan itu sejalan dengan masuknya investasi. "Investor yang masuk mensyaratkan memasukkan tenaga kerja asalnya untuk tingkat manager ke atas. Jadi, kami tidak punya wewenang menolak kedatangan TKA tersebut. Yang bisa kami lakukan hanya pengawasan untuk mencegah pelanggaran penempatan TKA," kata Hamidi, yang berharap pemerintah daerah setempat disertakan dalam kebijakan izin penempatan TKA.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top