Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pekan Depan, BLT BBM Disalurkan Secara Menyeluruh di Semua Kabupaten/Kota

Foto : ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Presiden Joko Widodo berbincang dengan pedagang saat mengunjungi Pasar Pasir Gintung di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (3/9).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDARLAMPUNG - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penyaluran bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak atauBLT BBM dilakukan secara menyeluruh di semua kabupaten/kota pekan depan.

"Hari ini sudah mulai dilakukan penyaluran BLT BBM di Lampung dan ini akan terus berlangsung terus," kata Presiden, yang pada Sabtu (3/9) mengunjungi Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung untuk mengecek penyaluran BLTBBM.

"Sejauh ini penyaluran lancar dan baik, dan penyaluran ini akan terus bergerak ke semua kota dan kabupaten pekan depan," katanya.

Presiden mengatakan bahwa secara umum penyaluran BLTBBM berjalan dengan baik.

"Saya lihat tadi sudah jalan, utamanya sistemnya sudah berjalan dengan baik. Tapi memang karena jumlah yang dibagikan cukup banyak mungkin tidak akan 100 persen benar, pasti ada yang tidak sesuai juga," katanya.

Di samping mengecek penyaluran bantuan di Bandar Lampung, Presiden telah meninjau penyaluran BLTBBM di Jayapura, Provinsi Papua, dan Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial guna mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.

Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp12,4 triliun untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada 20,65 juta keluarga. Bantuan langsung tunai untuk setiap keluarga penerima manfaat nilainya total Rp600.000 dan disalurkan dua kali melalui Kantor Pos.

Pemerintah pusat juga mengalokasikan dana Rp9,6 triliun untuk memberikan subsidi upah bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Subsidi upah yang diberikan pemerintah kepada setiap pekerja nilainya Rp600.000.

Selain itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyisihkan dua persen dari dana transfer umum yang meliputi dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk memberikan subsidi transportasi dan perlindungan sosial tambahan kepada warga.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top