![Pejabat Malaysia Hanya Boleh Terima Bunga](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk0s_w_resized.jpg)
Pejabat Malaysia Hanya Boleh Terima Bunga
![Pejabat Malaysia Hanya Boleh Terima Bunga](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk0s_w_resized.jpg)
Mahathir mengungkapkan, selama ini PM dan wakilnya dianggap berada di atas hukum. Dia merujuk kepada PM sebelumnya, Najib Razak, yang berdasarkan UUUU lama tidak pernah dideklarasikan sebagai pejabat publik.
Karena itu, setiap menerima pemberian atau gratifikasi, Najib tidak bisa dituntut sesuai dengan hukum publik di Malaysia.
Adapun Najib ditangkap atas tuduhan korupsi melalui lembaga investasi yang didirikannya, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
"Karena itu, kami melakukan perubahan untuk memastikan agar bahkan seorang perdana menteri mempunyai kedudukan yang sama dengan warga sipil di mata hukum," tegas Mahathir.
Nantinya, setiap menteri maupun anggota parlemen yang mendapat hadiah lebih dari 500 ringgit, sekitar 1,7 juta rupiah, harus melaporkannya ke PM.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya