Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Suap

Pejabat Kemenpora Minta "Fee" sebelum Dana Hibah Dicairkan

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

SEKJEN KONI - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3). Ending didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana agar membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kasus ini, Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora, Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama- sama dengan Bendahara KONI, Johny E Awuy. Mulyana juga diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo 100 juta rupiah.

Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top