Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Korupsi

Pejabat Harus Lakukan Revolusi Mental

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja/aww.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin dengan masih adanya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan seperti yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

Padahal sudah sering diingatkan, agar hati-hati dan paham area rawan korupsi. Salah satunya soal jual beli jabatan. Selain sekarang masyarakat mengawasi ketat apa yang dilakukan kepala daerah. "Hati-hati karena masyarakat semakin terbuka. KPK, kepolisian, kejaksaan pasti menerima laporan dari masyarakat. Semua bersumber dari laporan masyarakat, yang mana merasa dirugikan," kata Tjahjo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/10).

Tjahjo sendiri menduga Bupati Cirebon terjaring OTT karena memang ada laporan masyarakat yang masuk ke komisi anti rasuah. Ia tentunya menyayangkan hal ini masih terjadi. Padahal, sudah berulang kali diingatkan, masalah jual beli jabatan jadi sorotan aparat penegak hukum. "Saya kira sebagai pejabat publik harus hati-hati," kata Tjahjo.

Saat ditanya, kenapa masih marak OTT yang menjerat kepala daerah, Tjahjo mengatakan bahwa itu terkait integritas pribadi masing-masing. Dalam konteks inilah, revolusi mental menjadi sangat penting. Pejabat publik, harus memulai revolusi mental dari dirinya sendiri.

"Ya revolusi mental bisa tegak harus secara bertahap, merubah perilaku yang dimulai dari diri kita, mental kita," ujar mantan Sekjen PDIP tersebut. Walau pun kata dia, sistemnya sudah bagus, tapi kalau pejabatnya punya mental buruk, pada akhirnya sistem yang bagus akan rusak.

Dalam hal jual beli jabatannya misalnya. Telah ada mekanisme yang berlaku sesuai aturan. Tapi tetap saja, masih ada yang memanfaatkan masalah promosi dan mutasi jabatan demi kepentingan serta keuntungan pribadi. Sementara di satu sisi, masyarakat sekarang makin kritis dan ketat mengawasi.

Harusnya itu dipahami oleh para kepala daerah. "Ya, walau pun sistemnya sudah bagus, aturannya sudah bagus, tapi kalau integritas dari mental kita, misalnya masih jual beli jabatan, masih memanfaatkan anggaran untuk korupsi itu kan yang salah memang oknumny a. Saya kira ini akan mengganggu sistem tata kelola pemerintahan. Makanya patuhi aturan mekanisme yang ada, ikuti. Hati-hati pada area rawan korupsi yang menyangkut perencanaan anggaran, dana hibah bansos mekanisme pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan," tutur Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, revolusi mental akan berhasil jika ada kesadaran dari diri sendiri untuk berubah ke arah lebih baik. Ini yang jadi titik tekan. Karena revolusi mental, salah satu tujuannya adalah membangun dan menjaga integritas pribadi. Dan itu, di awali dari niat dan komitmen pribadi. Lalu, diimplementasikan lewat perbuatan dan kebijakan.

"Intinya tolong ikuti aturan, pahami area-area rawan korupsi," katanya. Seperti diketahui, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap penyidik KPK lewat operasi tangkap tangan. Sunjaya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Kini, Sunjaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Bupati Cirebon dalam melakukan promosi dan mutasi jabatan di Pemkab Cirebon mematok harga. Febri mencontohkan, untuk jabatan camat misalnya, Sunjaya mematok tarif 50 juta. Untuk jabatan yang lebih tinggi lagi, tarifnya lebih besar lagi. Bisa mencapai ratusan juta untuk posisi eselon II. Dan semakin penting posisi birokrasi yang akan diisi, semakin tinggi tarifnya.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top