Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pegawai Kemnaker Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

Foto : istimewa

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas, di Jakarta, Rabu (29/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Pakta Integritas Netralitas. Hal ini sebagai bentuk komitmen netralitas ASN menghadapi kontestasi Pemilu Presiden 2024 mendatang.

"Seluruh pegawai Kemnaker harus menjaga netralitas, tidak memberi dukungan atau memihak kepada calon tertentu sehingga ikut mendukung dan memastikan adanya proses demokrasi dan pemilihan umum yang adil, bebas dan transparan," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas, di Jakarta, Rabu (29/11).

Dia menjelaskan, penandatanganan Pakta Integritas Netralitas dilakukan secara bersamaan oleh 3250 ASN, 2300 Non ASN dan 191 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemnaker. Penandatanganan dilakukan secara luring dan daring.

Anwar mengatakan, sesuai UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN mewajibkan seluruh Pegawai ASN untuk melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik serta kode perilaku ASN serta menjaga netralitas. Apabila ada yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka dapat dikenakan pelanggaran disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin yang hukuman terberatnya dapat menghilangkan status ASN.

"Netralitas menjadi sebuah prinsip yang diwajibkan bagi para ASN dan pegawai Kemnaker dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan. Prinsip ini menjadi sangat penting saat ini dalam konteks demokrasi terutama dalam menghadapi pesta demokrasi pemilihan umum," katanya.

Dia menambahkan sebagai mesin utama birokrasi, ASN harus profesional, netral dan bebas dari intervensi politik. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara adil, transparan, bebas intervensi politik yang tidak sehat serta tanpa memandang siapa masyarakat yang dilayani.

"Netralitas kita sangat penting adanya, agar kewenangan yang dijalankan tidak disalahgunakan untuk kepentingan dan keuntungan kelompok tertentu," katanya.

Anwar mengingatkan seluruh pegawai Kemnaker wajib berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai ada hal kecil yang menjadi sumber masalah untuk kita karena pelanggaran netralitas.

Dia berpesan agar pegawai Kemnaker hati-hati dalam berpose, memposting sesuatu, memberikan komentar, share atau bahkan memberikan 'like' atas sebuah postingan. Menurutnya, hal tersebut dianggap tidak netral, dan dapat dijatuhi hukuman disiplin apabila mampu dibuktikan seorang ASN tidak netral.

"Jangan sampai, kita semua sebagai pegawai pemerintah yang seharusnya memiliki peran dan fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, malah menjadi pemecah belah persatuan bangsa melalui perilaku kita baik di kehidupan kita atau pun di media sosial," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top