Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Penyuapan - Wisnoe Wihandani Sudah Kembalikan Uang ke KPK

Pegawai Kemenhub Akui Terima Suap Rp400 Juta

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Wisnoe pun mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yaitu pernah menerima sesuatu berupa uang, barang terkait dengan pengerukan alur pelayaran pada Direktorat Perhubungan Laut tahun 2016 dan 2017 yaitu dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kumai 10 juta rupiah, dari PPK Tanjung Priok sebanyak 10 juta rupiah, dari PPK Samarinda 10 juta rupiah, dari PPK Pulang Pisau sebesar 10 juta rupiah dari Tanjung Mas yang diwakili oleh Yeyen (Adi Putra Kurniawan) sebesar 300 juta rupiah.

Namun, keterangan waktu pemberian uang itu dibantah oleh Adi Putra. "Saya berikan 2016, selain Juli 2017 tapi tidak pada Agustus 2017 karena project saya yang sudah selesai itu Tanjung Mas dan saya tidak pernah memberi sebelum project saya selesai," kata Adi Putra.

Atas perbuatannya itu, Adi Putra Kurniawan didakwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

n mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top