Pegawai Kemenhub Akui Terima Suap Rp400 Juta
JAKARTA - Kepala Subdit Pengerukan dan Reklamasi Direktorat Kepelabuhanan, di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Wisnoe Wihandani mengaku menerima uang 400 juta rupiah dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Uang diserahkan dalam dua pemberian.
"Pernah terima uang cash lebih kurang 400 juta rupiah dalam dua kali pemberian," kata Wisnoe dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (7/12).
Wisnoe bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono sebesar 2,3 miliar rupiah karena terkait pelaksanaan pekerjaan pengerukan pelabuhan dan Surat Izin Kerja Keruk (SIKK).
"Ada 300 juta rupiah dan 100 juta rupiah kalau tidak salah," tambah Wisnoe, yang saat ini ditempatkan di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenhub itu. Uang diberikan pada bulan Juli dan Agustus 2017 saat terjadi Operasi Tangkap Tangan terhadap Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono.
"Diberikan pada 2017, karena proyeknya yang 2017 sudah selesai dan setelah keluarnya SIKK, tapi tidak ada hubungannya dengan SIKK," jelas Wisnoe.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya