Tata Kelola Perusahaan l Manfaat Integrasi Data untuk Wajib Pajak untuk Efisiensi
Pegadaian Integrasikan Data Pajak
Foto : ISTIMEWA
Untuk melaksanakan program integrasi data ini, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga telah membentuk Tim Integrasi dan Pertukaran Data Perpajakan sejak tahun 2017 yang dipimpin oleh Mekar Satria Utama sebagai Pengarah.
Pegadaian merupakan BUMN kelima setelah Pertamina, Telekomunikasi Indonesia (Telkom), Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Pelindo III yang melaksanakan integrasi data tahun lalu dan Pegadaian merupakan BUMN pertama yang melaksanakan integrasi data di tahun 2019.
Ant/bud/AR-2
Baca Juga :
Produksi Kerajinan Wayang
Penulis : Antara, Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya