Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Kelola Perusahaan l Manfaat Integrasi Data untuk Wajib Pajak untuk Efisiensi

Pegadaian Integrasikan Data Pajak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo, mengapreasiasi Pegadaian yang telah melakukan integrasi data perpajakan dengan DJP. Manfaat integrasi data untuk wajib pajak yaitu untuk efisiensi dan mengurangi cost of compliance dengan meminimalisir kesalahan administrasi perpajakan.

"Beberapa faktor yang melatarbelakangi dukungan ini adalah karena keinginan para wajib pajak BUMN untuk memberi yang terbaik untuk negeri sehingga kepatuhan pajak menjadi hal yang penting. BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya cost of compliance Wajib Pajak BUMN rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan," kata Suryo Utomo. Suryo menjelaskan integrasi data perpajakan ini dimulai dengan rapat koordinasi antara pihak dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian BUMN dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 26 Desember 2016.

Pada pertemuan tersebut, Kementerian BUMN memberikan dukungan terhadap rencana integrasi dan pertukaran data perpajakan. Selanjutnya dari rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut akhirnya disepakati bahwa Kementerian BUMN sangat mendukung program integrasi data perpajakan dengan DJP dan meminta agar BUMN segera melakukan integrasi data perpajakan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top