Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Pedagang Pasar Tanah Abang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Foto : ISTIMEWA

WISATA AKUISISI | Karyawan BPJS Ketenagakerjaan dan Agen Perisai saat melakukan wisata akuisisi, di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Jakarta, Kebon Sirih, kembali lakukan kegiatan wisata akuisisi. Kali ini, acara ajakan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan itu digelar di Pasar Tanah Abang Blok A, Blok B, dan Blok F, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

Wisata akuisisi tersebut dilakukan oleh karyawan BPJS Ketenagakerjaan dan agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Nasional). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pedagang di pasar Tanah Abang terlindungi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kegiatan wisata akuisisi ini merupakan bentuk kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PD Pasar Jaya dalam upaya memastikan seluruh pedagang di bawah naungan PD Pasar Jaya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih, Tonny WK.

Tonny menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pedagang pasar Tanah Abang. "Kami ingin pedagang pasar Tanah Abang tidak khawatir dalam bekerja, karena risiko saat bekerja sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," tegas dia.

Pedagang di Pasar Tanah Abang akan didaftarkan dalam program bukan penerima upah (BPU) dengan minimal program yang diikuti yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). "Hanya dengan 560 rupiah per hari, pedagang sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan," punkasnya. mza/E-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top