Pedagang Ikan dan Nelayan Muara Angke Berharap Pembatasan Impor Ikan Tidak Hanya Sementara
Ketua Asosiasi Pedangang Ikan Muara Angke (APIMA), Haji Dede, saat berada di Pasar Grosir Ikan Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (24/1/2025).
Foto: ANTARAJAKARTA – Nelayan dan pedagang ikan di Muara Angke, Jakarta Utara, mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang membatasi impor ikan terutama ikan salem atau makarel dari Tiongkok, pada Januari dan Februari 2025.
"Kami tentu mendukung sekali kebijakan ini karena kehadiran ikan impor jenis salem membuat harga ikan lokal turun," kata nelayan Muara Angke, Kariadi, di Jakarta, Rabu (24/1).
Menurut dia, harga ikan impor yang dijual rendah dan masuk ke pasar tradisional sangat berdampak pada harga jual ikan lokal yang mereka tangkap.
- Baca Juga: Museum Wayang Dirancang Ramah Disabilitas
- Baca Juga: Jakarta Ingin Jadi Kota Budaya
Padahal, ikan jenis serupa juga ada di perairan Indonesia dan hadir di pasaran. Harusnya ini yang dijual sehingga berdampak pada kesejahteraan nelayan.
"Kami pernah buang lagi hasil tangkapan ke laut karena harga ikan turun sampai 500 rupiah per kilogram,tapi sekarang ini sudah 4.000 rupiah per kilogram," kata dia.
Hal ini dilakukan karena memang hasil tangkapan ikan yang mereka dapat tidak memenuhi kebutuhan. Menurut dia, sekali melaut, nelayan harus mengeluarkan modal hingga tiga juta rupiah per malam.
"Kami berangkat jam 19.00 WIB dan kembali pagi hari. Jadi, itu biaya operasional kami yang meliputi bahan bakar dan biaya-biaya lain," kata dia.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke (APIMA), Haji Dede, mengatakan keberadaan ikan impor ini membuat harga ikan lokal menurun drastis.
Dengan demikian, kalau ada ikan impor maka harga ikan lokal di pasaran hanya dihargai 8 riburupiah hingga 20 ribu rupiah per kilogram.
"Harusnya harga ikan lokal kita bisa 25 ribu rupiah atau 27 ribu rupiah per kilogram," kata dia.
Dia berharap pembatasan impor ikan ini tidak hanya berlangsung sementara, tapi juga untuk seterusnya agar nelayan dapat merasakan kesejahteraan.
"Kami pedagang hanya ikut dengan harga yang ada, dan yang kasihan adalah nelayan yang pergi melaut, tapi hasilnya belum membuat mereka sejahtera," kata dia.
Dia mendukung kebijakan yang dibuat pemerintah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang sangat peduli dengan kesejahteraan nelayan.
"Pembatasan ini sangat menguntungkan nelayan dan membuat harga ikan lokal lebih baik. Diakui, selama ini ikan salem impor yang kerap mengacaukan harga pasar ikan," kata dia.
Sebelumnya, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan imbauan kepada perusahaan perikanan agar memakai produksi ikan dalam negeri untuk pasokan bahan baku pemindangan selama periode Januari–Februari 2025.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B.111/DJPDSPKP.2/PDS.120/I/2025 tertanggal 14 Januari 2025 yang ditandatangani Direktur Logistik, Berny A Subki, atas nama Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
Berita Trending
- 1 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 2 Trump Mulai Tangkapi Ratusan Imigran Ilegal
- 3 Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- 4 Ketua Majelis Rektor: Rencana Kampus Kelola Tambang Jangan Jadi Masalah Baru
- 5 Berpotensi Kembali Terkoreksi Jelang Akhir Pekan