Pedagang Blok G Bakal Direlokasi
Hunian ini akan dikelola oleh Pasar Jaya?
Nanti manajemennya terpisah. Antara manajemen pemukiman dan pasar. Saya juga pastikan, fokus pada pedagang. Makanya, grand design kita di pasar jaya ini, kita ciptakan dua anak perusahaan. Itu sudah masuk dalam rancangan peraturan daerah (raperda) kita. Kita diperbolehkan membentuk anak usaha untuk menunjang operasional pasar ke depan.
Selama pembangunannya, berarti para pedagang akan direlokasi?
Rencananya, kita akan melakukan groundbreaking tempat pedagang sementara (TPS) pada akhir Februari TPS itu berada di sebelah hotel Parmin. Cuma memang ada beberapa pedagang yang keberatan karena terlalu jauh. Saya bilang, kalau di lahan kereta api itu, tidak bisa. Kita sudah bersurat sejak 2015, kita tidak boleh memakainya, karena mereka mau membangun TOD. Jadi, saya cuma minta tolong ke pedagang, kita akan buat TPS ramai.
Apakah lahan itu sudah pasti bisa digunakan?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya