Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pedagang Asongan Malioboro Menuntut Keadilan: Sama-sama Tak Punya Legalitas, Kami Dilarang Jualan tapi Skuter Listrik Dibiarkan Berkeliaran

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ratusan pedagang asongan di kawasan Malioboro yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Asongan Malioboro Yogyakarta terancam tak bisa lagi berjualan. Pasalnya, mereka tak punya legalitas untuk berjualan di kawasan Jalan Malioboro setelah adanya relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Teras Malioboro I dan II.

"Sejak dilakukan relokasi PKL ke lokasi baru, kami pun tidak lagi diizinkan berjualan di Malioboro. Kami menuntut keadilan sosial," kata ketua Komunitas Pedagang Asongan Malioboro (KPAM) Yogyakarta, Raden Ridwan Suryobintoro di sela audiensi dengan Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (14/3).

Larangan pedagang asongan berjualan di sepanjang jalan Malioboro disebabkan karena mereka tak memiliki legalitas untuk berjualan. Namun, Ridwan membandingkan pedagang asongan dengan para penyewa skuter atau otoped listrik yang meskipun tak punya legalitas tapi tetap bebas beroperasi sampai saat ini di sepanjang pedestrian Jalan Malioboro.

"Penyewa otoped listrik juga tidak memiliki legalitas. Mengapa mereka diperbolehkan melakukan kegiatan ekonomi di pedestrian Malioboro tetapi kami tidak," lanjutnya.

Karena itu, Ridwan dan ratusan pedagang asongan Malioboro lain merasa tidak mendapatkan keadilan. Apalagi menurutnya sampai saat ini tidak ada peraturan daerah maupun peraturan walikota yang melarang pedagang asongan berjualan di kawasan Malioboro.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top