Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pidato Ilmiah

PDIP: Gelorakan Semangat Kemajuan

Foto : istimewa

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para lulusan universitas diminta t tidak hanya berhenti dengan menerima gelar S1, S2, atau S3. "Gelorakan semangat kemajuan mulai dari kampus, sebagai infrastruktur perkembangan," pinta Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat pidato ilmiah pada wisuda ke-110 Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang, Rabu (9/3).

Dalam pidatonya, dia menjelaskan tentang semangat membangun kepemimpinan Indonesia yang harus dimulai dari kampus. Sejak 1953, Bung Karno sudah mencanangkan kampus sebagai city of intellect. Maka, kampus memiliki peran penting dalam penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, pengembangan riset, dan inovasi bagi kepemimpinan Indonesia untuk dunia.

Menurut dia, gaya kepemimpinan Presiden Pertama Soekano masih relevan hingga kini. Ia menjelaskan, dalam diri seorang pemimpin melekat tanggung jawab untuk masa depan. "Risiko yang terasa pahit, namun keputusannya penting bagi bangsa dan negara," katanya.

Pusaran Konflik

Sementara itu, petinggi PDIP, Puan Maharani, mengatakan, masyarakat perlu melindungi perempuan karena sering berada dalam pusaran berbagai konflik. Ada konflik rumah tangga, sosial, dan bahkan dalam perang antarnegara. Menurutnya, sebagai kelompok rentan, selain anak, perlindungan perempuan dalam konflik harus menjadi prioritas.

Hal tersebut diserukan Puan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional. Ia mengatakan, dalam situasi konflik, perempuan sebagai kelompok rentan bisa menjadi korban berkali-kali. Mendapat kekerasan, kehilangan akses kebutuhan dasar, akses sumber daya alam, sampai menjadi sasaran kekerasan seksual.

"Maka, perlindungan dan kepentingan perempuan harus menjadi prioritas pada masa mitigasi konflik serta pascakonflik," ucap Puan. Ia menegaskan, negara harus menjamin hak-hak perempuan secara penuh, terlebih dalam situasi konflik dan setelahnya.

Kebijakan negara tidak boleh memperbesar kesenjangan sosial dan diskriminasi terhadap perempuan. Regulasi yang disahkan negara harus berfungsi efektif untuk menjamin perlindungan terhadap perempuan.

Ketua DPR ini menegaskan, terus memastikan legislasi agar melindungi perempuan sebagai kelompok rentan. Salah satunya, melalui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah. "DPR akan terus mengawal hak-hak dan perlindungan perempuan," ujarnya.

Di sisi lain, Puan mengajak perempuan selalu berani bersuara saat menghadapi konflik karena punya banyak kontribusi positif terciptanya perdamaian.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top