Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PCR Memberatkan Penumpang Pesawat

Foto : ISTIMEWA

pesawat

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Ombudsman Aceh Dr Taqwaddin Husin mengatakan kebijakan wajib tes PCR (Polymerase Chain Reaction) kepada calon penumpang pesawat memberatkan masyarakat.

"Kebijakan ini menyusahkan dan memberatkan rakyat. Apalagi bagi orang daerah yang perlu ke ibu kota provinsi atau Jakarta," kata Taqwaddin di Meulaboh, Minggu.

Ia mengatakan kewajiban tes PCR 2x24 jam sebelum berangkat dinilai semakin memberatkan konsumen selaku pengguna jasa pesawat udara, karena biaya yang harus dikeluarkan oleh calon penumpang mencapai ratusan ribu rupiah.

Apabila tidak melakukan tes, maka masyarakat tidak boleh naik pesawat. Sedangkan biaya PCR, kata Taqwaddin Husin, masyarakat harus membayar dengan biaya mahal. Bahkan, kata dia, ada rute pesawat yang biaya PCR sama dengan harga tiket pesawat. "Belum lagi tidak semua daerah kabupaten ada tempat PCR. Pokoknya ribet lah," tegasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top