
PBB Pangkas Pendanaan untuk Pengungsi Rohingya di Indonesia
Pengungsi Rohingya di Aceh.
Foto: AntaraJAKARTA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memangkas pendanaan untuk pengungsi Rohingya di Indonesia setelah Presiden AS Donald Trump membekukan pendanaan bantuan asing, AFP melaporkan.
Penduduk Rohingya yang sebagian besar beragama Islam teraniaya di Myanmar dan ribuan orang mempertaruhkan nyawa mereka setiap tahun dalam perjalanan laut yang panjang dan berbahaya untuk mencapai Malaysia atau Indonesia.
Ribuan orang Rohingya mendekam di Indonesia dengan ketidakpastian hukum karena negara-negara menolak menerima mereka secara permanen, membuat mereka bergantung pada dukungan PBB untuk tempat tinggal dan bantuan.
Namun, surat dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) tertanggal 28 Februari menyebutkan dukungan dihentikan untuk hampir 1.000 pengungsi Rohingya di Pekanbaru, sebuah kota di pulau Sumatera bagian barat.
"Sangat disayangkan, karena keterbatasan sumber daya, IOM tidak dapat memberikan dukungan layanan kesehatan dan bantuan tunai kepada 925 pengungsi Rohingya yang saat ini masih tinggal di Pekanbaru," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh wakil kepala misi IOM.
Pembekuan yang diumumkan pada bulan Januari oleh Amerika Serikat, pendonor terbesar IOM, telah mempengaruhi respons kemanusiaan PBB untuk pengungsi Rohingya, sehingga menyisakan dana yang sangat dibutuhkan untuk mempertahankan tingkat bantuan, kata seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut kepada AFP.
IOM mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP, pihaknya "mematuhi semua perintah hukum" setelah penghentian pendanaan AS. Namun hal itu "berdampak pada staf, operasi, dan orang-orang yang kami layani".
Abdu Rahman, seorang pengungsi Rohingya berusia 26 tahun di Pekanbaru mengatakan kepada AFP, staf PBB bertemu dengan para pengungsi untuk memberi tahu mereka tentang pemotongan tersebut.
"Mereka telah memberi tahu para pengungsi bahwa IOM tidak akan dapat lagi memberikan tunjangan tunai. Itulah satu-satunya dukungan yang diandalkan para pengungsi untuk bertahan hidup," katanya. Tunjangan bulanan sekitar satu Rp1 juta ($61,24) per orang.
Chris Lewa, direktur organisasi hak asasi Rohingya, Arakan Project, menyalahkan Washington atas penolakan PBB terhadap bantuan untuk Rohingya.
"IOM mengonfirmasi kepada saya bahwa ini disebabkan oleh pemotongan dana AS," katanya.
Kedutaan Besar AS di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Indonesia bukan merupakan negara penanda tangan konvensi pengungsi PBB dan menyatakan tidak dapat dipaksa menerima pengungsi dari Myanmar. Sebaliknya, Indonesia meminta negara-negara tetangga untuk turut menanggung beban dan menampung warga Rohingya yang tiba di wilayahnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 4 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan
- 5 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
Berita Terkini
-
The Blues Jinakkan Leicester City dengan Dominasi Laga
-
Getafe Bungkam Atletico 2-1 Berkat Dua Gol Arambarri
-
Arambarri Membawa Getafe Bungkam Atletico 2-1
-
Jika Tak Segera Diatasi Dampak Banjir di Karawang, Produksi Pangan Bisa Terhambat
-
Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah