Payung Hukum Pencegahan Kekerasan Seksual Harus Komprehensif
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
Jumrana menyebut upaya preventif tersebut, di antaranya pendidikan reproduksi sejak dini bagi anak-anak, peningkatan keharmonisan keluarga, kemandirian ekonomi keluarga dan lainnya. Meski kontra terhadap RUU PKS, tapi pihaknya tetap bertujuan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
"Harus dari hulu ke hilir dan komprehensif dengan tetap menghargai dan menghormati nilai-nilai budaya Indonesia," ucapnya.
Komisioner Komisi Nasional Perempuan, Bahrul Fuad, mengajak semua pihak turut serta mengedukasi dan mensosialisasikan pengesahan RUU PKS. Penundaan pengesahan RUU PKS, lanjut dia, merupakan momentum sosialisasi demi melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual.
"Ini menjadi momentum untuk kembali mensosialisasikan kepada masyarakat urgensi RUU PKS ini," katanya. ruf/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya