Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jadwal Pemilu -- Pembahasan Tahapan Tunggu Komisioner Baru KPU-Bawaslu

Pastikan tak Ada Penundaan Pemungutan Suara

Foto : dpr.go.id

Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penetapan jadwal pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024 memastikan tidak ada penundaan pemilu seperti yang diusulkan berbagai pihak. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, di Jakarta, Selasa (25/1). Dia menanggapai hasil raker Komisi II, KPU, Bawaslu, dan Kemendagri yang memutuskan Pemilu dilaksanakan 14 Februari dan Pilkada Serentak 27 November 2024.

"Komisi II DPR bersama pemerintah sudah memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024. Maka, sudah ada kepastian bahwa tidak akan ada penundaan pemilu. Tahapan pesta demokrasi lima tahunan sudah jelas waktunya," kata Jazilul. Dia menilai, setelah jadwal Pemilu 2024 disepakati, maka saatnya KPU sebagai penyelenggara pemilu, termasuk juga partai politik bersiap-siap melakukan tahapan-tahapan.

Menurut dia, setelah penetapan jadwal pemilu, saatnya "tancap gas" untuk mempersiapkan mesin politik demi merebut kemenangan pada Pemilu 2024. "Saya akan merujuk pada jadwal ini untuk menyusun semua tahapan. PKB akan betul-betul menyambut pesta demokrasi nanti dengan penuh optimisme," ujar Waketum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB tersebut.

Lebih jauh, Jazilul menjelaskan, pada Pemilu 2024, PKB menargetkan perolehan 100 kursi DPR. Pada Pemilu 2019 PKB hanya mendapat 58 kursi. Jazilul mengatakan, optimisme PKB terlihat dari kesolidan kader di semua tingkatan mulai ranting, anak ranting, sampai pusat.

Menurut dia, pada Pemilu 2024, PKB juga akan mengikuti kontestasi pilpres dengan mengusung Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden (capres). "Di mana-mana sudah dideklarasikan Muhaimin sebagai calon presiden," katanya.

Dukungan datang dari ulama, kiai, cabang NU, Ansor, fatayat, muslimat, PMII, dan para tokoh. Dia menilai, dukungan tersebut merupakan amanat bagi PKB agar bisa memperisapkan diri sebaik mungkin untuk memenangkan pemilu dan merebut kepemimpinan nasional.

Dibahas Maret

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menambahkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dibahas bulan Maret 2022. Tepatnya setelah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang baru terpilih. "Untuk tahapan pemilu diharapkan para Komisioner baru KPU dan Bawaslu sudah melakukan lanjutan pemaparan pada bulan Maret 2022 setelah masa reses DPR," kata Junimart.

Menurut dia, KPU menyampaikan usulan agar masa kampanye Pemilu 2024 dilakukan selama 120 hari. Namun, Junimart menyarankan agar masa kampanye dapat dipersingkat menjadi 50-75 hari. Pertimbangannya pandemi Covid-19 dan masa pemulihan ekonomi. Ini juga untuk antisipasi polarisasi gesekan antara para pendukung.

Raker Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu juga menyepakati Pilkada Serentak dilaksanakan 27 November 2024.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top