Pastikan Bus Wisata Laik Jalan, Margasatwa Ragunan Perketat Aturan Ini
Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pengunjung melihat Jerapah (Giraffa) ketika berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (18/6/2024).
"Kendaraan yang masuk wajib ber-STNK tujuannya untuk keamanan bersama dengan adanya surat-surat lengkap dan pemiliknya juga harus jelas," ujarnya.
Baca Juga :
Pengunjung Padati GIIAS
Dia menuturkan syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk.
Baca Juga :
Pengendara Masuk Ragunan Bawa STNK
Adapun terkait bus yang dinyatakan tidak laik jalan memangdi luar kewenangan pengelola Taman Margasatwa Ragunan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya