Pastikan Bus Wisata Laik Jalan, Margasatwa Ragunan Perketat Aturan Ini
Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pengunjung melihat Jerapah (Giraffa) ketika berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Seperti diketahui pada libur kemarin, Kementerian Perhubungan masih menemukanbus pariwisata yang tidak dilengkapi surat, seperti uji kendaraan bermotor atau kir dan STNKtetap beroperasi mengangkut penumpang.
Baca Juga :
Wisata Alam
Wahyudi menuturkanaturan ini sebenarnya sudah dari dulu diterapkan. Namun pihaknya lebih memperketat aturan sebagai salah satu syarat masuk dalam kawasan wisata itu.
Baca Juga :
Pengunjung Padati GIIAS
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya