Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pastikan Bus Wisata Laik Jalan, Margasatwa Ragunan Perketat Aturan Ini

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Pengunjung melihat Jerapah (Giraffa) ketika berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Selasa (18/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat wajib membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk masuk ke dalam objek wisata Taman Margasatwa Ragunan untuk memastikan kondisinya laik jalan.

Baca Juga :
Wisata Alam

"Kami sudah memasang rambu 'Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk'," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/6).

Langkah ini juga menindaklanjuti sidak Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kelaikan jalan bus pariwisata di Taman Margasatwa Ragunan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top