Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyakit Menular I BNPB Perpanjang Status Darurat Wabah Korona

Pasien Positif Korona Akan Meningkat Signifikan

Foto : ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

BERI KETERANGAN I Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto (kiri) bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menyampaikan keterangan pers tentang perkembangan virus Covid-19, di Jakarta, Selasa (17/3).

A   A   A   Pengaturan Font

Yurianto mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan pemerintah, yakni, belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah. Hal itu sangat penting untuk menekan atau mengurangi penularan virus korona.

Sementara itu, pasien positif terinfeksi virus Covid-19 yang meninggal dunia bertambah. Total sejauh ini sudah ada tujuh pasien yang meninggal dunia.

"Tujuh. Saya baru mendapat laporan terbaru mengenai jumlah pasien yang meninggal,"tegas Yurianto.

Makin Meluas

Di tempat yang sama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus korona. Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB, Letnan Jenderal Doni Monardo, mengatakan memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top