![Pasangan Capres Harus Sehat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjajbfv_resized.jpg)
Pasangan Capres Harus Sehat
![Pasangan Capres Harus Sehat](https://koran-jakarta.com/images/article/phpjajbfv_resized.jpg)
Peraturan KPU menjelaskan, kandidat yang tak memenuhi syarat bisa memperbaki dokumen persyaratan, namun karena hasil kesehatan bersifat final (ayat 4 di atas), maka perlu calon pengganti setelah tim dokter menyatakan tak mampu secara jasmani dan rohani menjadi kandidat.
Namun, apa yang diatur soal penggantian kandidat, tidak terjadi pada dua pasangan capres ini, sebab KPU mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan capres-cawapres 2019. Dalam hasil pemeriksaan kesehatan, seluruh pasangan capres dinyatakan memenuhi syarat.
Berbicara soal kesehatan calon pemimpin atau penyelenggara negara memang sangat relevan, sebab tugas berat mengurus negara harus dilakukan oleh figur yang benarbenar sehat secara jasmani dan rohani. Dalam konteks ini, maka dikotomi tua muda tidak relevan lagi.
Buktinya, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla yang pada pencalonan cawapres 2014 sudah berusia di atas 70 tahun. Begitu juga ketika KH Ma'ruf Amin yang sudah 75 tahun, digandeng Jokowi. Ternyata, dalam pemeriksaan kesehatan pun, Ma'ruf tak masalah alias sehat bugar.
Fisik dan rohani yang sehat merupakan garansi bagi keberlangsungan kepemimpinan negara, karena para pemimpin bangsa ini akan mengurus dan memimpin negara selama lima tahun. Apalagi negara kepulauan sebesar Indonesia ini, dari sisi geografis saja sangat luas dan dalam konteks permasalahan, juga sangat kompleks.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya