Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik Malaysia I Panitera Pendaftaran Nyatakan PP BM Belum Penuhi Syarat Pemilu

Partai Oposisi Dibubarkan

Foto : AFP/MOHD RASFAN

Pemimp in Opo sisi l Pemimpin oposisi Malaysia yang juga mantan PM Malaysia, Mahathir Mohamad, saat terpilih sebagai kandidat PM Malaysia dalam konvensi koalisi Pakatan Harapan di Shah Alam, awal Januari 2018 lalu. Dalam pemilu Malaysia yang sebentar lagi digelar, Mahathir akan melawan PM Malaysia yang berkuasa saat ini, najib Razak.

A   A   A   Pengaturan Font

Partaioposisi yang didirikan mantan PM Mahathir Mohamad, terancam dibubarkan. Menurut Panitera Pendaftaran Pemilu, Parti Pribumi Bersatu Malaysia belum melengkapi dokumen agar bisa ikut pemilu.

KUALA LUMPUR - Otoritas di Malaysia pada Kamis (5/4) membubarkan sementara (deregistrasi) partai oposisi baru yang diketuai oleh Mahathir Mohamad mantan Perdana Menteri Malaysia. Pembubaran sementara itu merupakan pukulan keras bagi Mahathir yang maju kembali pada pemilihan umum tahun ini untuk menggeser Najib Razak, PM Malaysia yang berkuasa saat ini.

Media di Malaysia melaporkan bahwa Panitera Pendaftaran Pemilu lewat surat edaran yang diterbitkan Kamis kemarin menyatakan bahwa Parti Pribumi Bersatu Malaysia (PPBM) patut dibubarkan sementara karena tidak memenuhi tenggat waktu 30 hari untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk membuktikan partai itu telah memenuhi syarat pendaftaran.

"Perintah pembubaran sementara berlaku sejak diterbitkan surat edaran ini," kata anggota panitera bernama Surayati Ibrahim.

Sejumlah media lokal menulis jika PPBM tidak bisa menyerahkan dokumen yang diperlukan, maka partai oposisi di1Malaysia itu berisiko dibubarkan secara permanen. Walau begitu, petinggi di Parti Pribumi Bersatu Malaysia mengatakan putusan Panitera Pendaftaran Pemilu tak akan menghentikan mereka untuk ambil bagian dalam pemilu. Pelaksanaan pemilu Malaysia diduga akan digelar beberapa pekan mendatang setelah parlemen resmi dibubarkan pada Jumat (6/4) ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top