Parlemen Tolak Proposal Lucuti Kekuasaan Senat
Prayut Chan-Ocha
Terkait masa jabatan PM Prayut, informasi terakhir melaporkan bahwa Mahkamah Konstitusi pada Kamis (8/9) telah meminta lebih banyak bukti bagi mempertimbangkan apakah akan menghentikan masa jabatan PM Prayut yang saat ini diskors.
Berdasarkan konstitusi Thailand 2017, tidak boleh seorang PM menjabat lebih dari delapan tahun. Yang menjadi perdebatan saat ini yaitu menentukan kapan masa jabatan Prayut dimulai.
Prayut memimpin kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan Yingluck Shinawatra yang terpilih secara demokratis, dan memimpin pemerintahan junta hingga menjadi perdana menteri setelah pemilihan umum pada 2019. Pendukung Prayut berpendapat bahwa masa jabatannya dimulai ketika konstitusi 2017 disahkan, atau bahkan setelah pemilihan umum 2019.
Jika pengadilan setuju, Prayut secara teknis dapat terus menjabat hingga 2025 atau 2027, jika dia memenangkan pemilu yang dijadwalkan pada Maret mendatang. AFP/ST/Bloomberg/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya